GERMAS
  • Israwadi Idris
  • 03 Juli 2022
  • 324 x
GERMAS

GERMAS merupakan suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Dasar hukum pelaksanaan GERMAS adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Ada 7 (tujuh) langkah penting dalam mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat yaitu

1.       Melakukan Aktivitas Fisik,

2.       Makan Buah dan Sayur,

3.       Tidak Merokok,

4.       Tidak Mengkonsumsi Minuman Beralkohol,

5.       Melakukan Cek Kesehatan Berkala,

6.       Menjaga Kebersihan Lingkungan,

7.       Menggunakan Jamban Sehat

Kegiatan sosialisasi Germas dilakukan di Wilayah kerja Puskesmas Sambaliung diawali dengan melakukan senam pagi bersama lalu dilanjutkan dengan pengecekan kesehatan gratis berupa, cek berat badan, tinggi badan, pengecekan tekanan darah serta pengecekan asam urat, kolesterol dan gula darah

Terlihat dari antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan pagi ini yang dimana pelaksanaan GERMAS harus dimulai dari diri sendiri, keluarga hingga masyarakat. Gerakan Masyarakat Hidup sehat akan menjadikan kita lebih sehat dan produktif, memiliki lingkungan yang bersih serta mengurangi beban biaya kesehatan akibat penyakit.

Bersama kita wujudukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Hidup Sehat mulai dari KITA!