GERMAS merupakan suatu tindakan yang sistematis dan terencana
yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan
kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas
hidup. Dasar hukum pelaksanaan GERMAS adalah Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
Ada 7 (tujuh) langkah penting dalam mewujudkan gerakan
masyarakat hidup sehat yaitu
1. Melakukan Aktivitas Fisik,
2. Makan Buah dan Sayur,
3. Tidak Merokok,
4. Tidak Mengkonsumsi Minuman Beralkohol,
5. Melakukan Cek Kesehatan Berkala,
6. Menjaga Kebersihan Lingkungan,
7. Menggunakan Jamban Sehat
Kegiatan sosialisasi Germas dilakukan di Wilayah kerja Puskesmas
Sambaliung diawali dengan melakukan senam pagi bersama lalu dilanjutkan dengan
pengecekan kesehatan gratis berupa, cek berat badan, tinggi badan, pengecekan
tekanan darah serta pengecekan asam urat, kolesterol dan gula darah
Terlihat dari antusiasme masyarakat yang mengikuti kegiatan pagi
ini yang dimana pelaksanaan GERMAS harus dimulai dari diri sendiri, keluarga
hingga masyarakat. Gerakan Masyarakat Hidup sehat akan menjadikan kita lebih
sehat dan produktif, memiliki lingkungan yang bersih serta mengurangi beban
biaya kesehatan akibat penyakit.
Bersama kita wujudukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Hidup
Sehat mulai dari KITA!