Siaran Keliling Sosialisasi Germas
  • Admin
  • 26 November 2021
  • 80 x

GERMAS merupakan suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Dasar hukum pelaksanaan GERMAS adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.

Ada 7 (tujuh) langkah penting dalam mewujudkan gerakan masyarakat hidup sehat yaitu

1.       Melakukan Aktivitas Fisik,

2.       Makan Buah dan Sayur,

3.       Tidak Merokok,

4.       Tidak Mengkonsumsi Minuman Beralkohol,

5.       Melakukan Cek Kesehatan Berkala,

6.       Menjaga Kebersihan Lingkungan,

7.       Menggunakan Jamban Sehat

 

Kegiatan sosialisasi Germas dilakukan di Wilayah kerja Puskesmas Tanjung Redeb dengan metode siaran keliling ke depan2 rumah warga dan di titik-titik keramaian.

Pelaksanaan GERMAS harus dimulai dari diri sendiri, keluarga hingga masyarakat. Gerakan Masyarakat Hidup sehat akan menjadikan kita lebih sehat dan produktif, memiliki lingkungan yang bersih serta mengurangi beban biaya kesehatan akibat penyakit.

Bersama kita wujudukan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Hidup Sehat mulai dari KITA!